Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bus Berkarat, Pristono Keberatan Dianggap Jadi Aktor Utama...

Kompas.com - 21/05/2014, 04:32 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arif Poyuono mengatakan, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono telah berupaya meminta bantuan hukum kepada serikat yang dipimpinnya, terkait dengan status Pristono sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan bus transjakarta asal Tiongkok.

Menurut Arif, Pristono mengaku terjepit karena diposisikan sebagai aktor utama dalam proyek pengadaan bus tersebut. Padahal, kata dia, Pristono mengaku hanya bawahan yang menjalankan perintah atasan.

"Pak Pristono meminta kami membantu beliau mengungkap kasus ini karena dalam kasus ini seolah-olah beliau dijadikan sebagai satu-satunya tersangka (utama). Padahal tidak demikian," kata Arif saat dihubungi, Selasa (20/5/2014).

Selain itu, Arif mengatakan mendapat informasi bahwa Direktur Penyelidikan di Kejaksaan Agung bernama Syahrudin sedang menjalani masa pendidikan di Lemhanas selama tiga bulan. Menurut dia, informasi tersebut berarti untuk sementara waktu penyelidikan kasus bus berkarat akan berhenti.

Bila dihitung lamanya waktu pendidikan, maka kasus ini setidaknya tak akan diselidiki hingga akhir Agustus 2014 atau sampai sesudah Pemilu Presiden 2014 berakhir. "Artinya, kalau (pejabat itu) disekolahkan, maka penyelidikan kasus bus transjakarta akan tertunda selama tiga bulan atau akan dilanjutkan lagi seusai pelaksanaan Pilpres pada 9 Juli," papar Arif.

Belum ada konfirmasi dari Pristono sehubungan dengan klaim tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Pristono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun.

Tersangka lainnya adalah Prawoto, Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Dalam kasus ini, Pristono telah dua kali diperiksa penyidik. Pemeriksaan pertama dilaksanakan pada 7 April 2014 dan pemeriksaan kedua pada 9 Mei 2014.

Pada pemeriksaan terakhir, Pristono masih diperiksa sebagai saksi dua tersangka sebelumnya, yakni Drajat Adhyaksa selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus dari Dishub DKI, dan Setyo Tuhu selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com