Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Dari Awal, Pristono Enggak Mau Lihat Saya...

Kompas.com - 22/05/2014, 07:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menceritakan mengenai kasus yang membelit Udar Pristono, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Menurut Basuki, dia, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, dan Pristono sempat mengadakan pertemuan pada 19 Mei 2014.

Saat itu, Basuki melihat Pristono menunjukkan sikap yang tidak biasa terhadap dia.

"Dari awal masuk sampai terakhir, dia enggak melihat saya, gila bener itu orang," ujar Basuki kepada Kompas.com, Rabu (21/5/2014) petang.

"Kesal banget kali dia, ya," sambung Basuki.

Basuki juga sempat melontarkan candaannya perihal tuntutan yang hendak diberikan Pristono kepadanya ke ranah hukum terkait pencemaran nama baik.

"Harusnya kamu (Kompas.com) yang dituntut. Kan kamu yang nyebarin pertama foto-foto itu," candanya.

Selain ketiga orang itu, turut hadir sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Biro Hukum, Sekretaris Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Pertemuan itu membahas banyak hal.

Pada saat itu, Basuki mengemukakan bahwa pembahasan sempat menyinggung soal pemberian bantuan hukum kepada Pristono. Pertimbangannya, semua pegawai negeri sipil (PNS) yang tersangkut proses hukum harus diberi bantuan hukum. "Itu alasan prosedural saja, dibantu," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, selain persoalan pemberian bantuan hukum terhadap Pristono, mereka juga membicarakan proses pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB) dari awal sampai akhir.

"Kita ingin tahu versi kepala dinas gimana," ujar Jokowi di Grand Sahid Jaya, Rabu siang.

Jokowi telah mengetahui kronologi proses pengadaan bus-bus baru yang berkarat itu. Namun, dia enggan mengungkap ataupun menanggapinya. Ia menyerahkan kasus itu ke ranah hukum.

Pristono merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta dan BKTB pada tahun 2013. Kejaksaan Agung (Kejagung) menaksir, tindakan korupsi Pristono merugikan dana negara Rp 1,5 triliun.

Bersama Pristono, Kejagung juga menetapkan Prawoto, Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), sebagai tersangka.

Dalam pemeriksaan pertama, Kejagung menetapkan Drajad Adhyaksa (pejabat pembuat komitmen atau PPK pengadaan bus, peremajaan angkutan umum reguler, dan bus transjakarta) serta Setyo Tugu (Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dishub DKI) sebagai tersangka.

Sebanyak 5 dari 90 bus baru transjakarta dan 10 dari 18 bus baru untuk BKTB mengalami kerusakan di sejumlah komponen. Misalnya, banyak komponen berkarat, berjamur, dan beberapa instalasi tidak dibaut. Bahkan ada yang tidak memiliki tali kipasmesin.

Pristono membenarkan bahwa ada kerusakan pada beberapa komponen bus transjakarta dan BKTB yang baru diluncurkan beberapa waktu lalu. Pristono menyebutkan bahwa kerusakan itu terjadi saat proses pengapalan dari Tiongkok ke Indonesia.

Seharusnya bus-bus itu datang ke Jakarta pada awal Desember 2013. Namun, akibat cuaca buruk, kapal baru dapat merapat pada akhir Desember 2013. "Jadi selama perjalanan, air laut terciprat-ciprat ke bus itu dan pada akhirnya menimbulkan karat di beberapa bagian," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com