Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aetra: Kebijakan Deposit Rp 7,5 Juta Antisipasi Penunggakan Pelanggan

Kompas.com - 22/05/2014, 19:08 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Perusahaan PT Aetra Air Jakarta, Bambang Hernowo, akhirnya memberikan penjelasan terkait pemberlakuan kebijakan mewajibkan seluruh pelanggan golongan III B (2A3) atau golongan rumah tangga menengah yang memperpanjang pemasangan air membayar deposit sebesar Rp 7.500.000. Hal ini, kata Bambang, bertujuan mengantisipasi pelanggan yang menunggak.

"Dasarnya adalah karena ada beberapa pelanggan yang menunggak, ini sebagai jaminan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Karena selama ini ada juga pengelola yang nakal," ujarnya saat dihubungi Kamis (22/5/2014).

Namun, kata dia, pihaknya tidak akan melakukan pemutusan sambungan meski ada penolakan pengelola. Menurutnya dalam mencari solusi akan ditempuh pendekatan persuasif dengan melakukan dialog dan sosialisasi.

"Kita akan coba dialog dengan mereka sehingga akan ada titik temu. Yang perlu dipahami bahwa ini merupakan kebijakan untuk melindungi semua pihak," jelasnya.

Sedangkan mengenai klasifikasi penggolongan tarif, Bambang mengatakan bahwa para pengelola dikategorikan pada golongan III B (2A3) atau golongan Rumah Tangga Menengah dimana mereka dianggap sebagai penjual. Karena dalam menyalurkan air, dari beberapa yang dipantaunya, para pengelola mendistribusikan dengan menjual air kepada warga.

"Ada juga yang langsung dibuat saluran ke rumah warga dan ada yang dia membuat seperti kolam penampungan bagi warga yang ingin mengambil air. Nah mereka itu kita anggap sebagai usaha kecil," tuntasnya.

Master Meter merupakan sambungan air tunggal yang dikembangkan dan dikelola oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM) sebagai sistem distribusi di suatu lingkungan yang tidak bisa dilayani langsung oleh PT Aetra Air Jakarta. Dari 30 pengelola Master Meter yang ada di DKI Jakarta, sebagian besar berada di wilayah Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com