Akbar beralasan, selama setoran masih diberlakukan, maka perilaku itu tidak dapat terhindarkan. "Memang angkot ngetem sebagai dampak rezim setoran. Setoran terus berlaku, ya Jakarta akan terus macet karena angkot ngetem," kata Akbar, di Balaikota Jakarta, Senin (9/6/2014).
Ia menjelaskan, diperlukan waktu yang lama untuk menghilangkan sistem setoran. Pihaknya perlu membuat detail kebijakan itu bersama dengan operator bus. Kemudian juga pengkajian dari segi aspek hukumnya.
Akbar menargetkan dapat menyelesaikan detail kajian itu pada akhir tahun ini. Dalam pengkajian ini, Dishub DKI melaksanakannya bersama PT Transjakarta.
"Kenapa bekerja sama? Karena PT Transjakarta berpengalaman mengawasi kontrak operator bus. Dengan menghilangkan sistem setoran ini, kami bermaksud agar kendaraan busway dan non-busway memiliki manajemen dan sistem pembayaran yang sama, melalui operator," ujar Akbar.
"Rencana ini sudah disampaikan kepada Organda. Nanti coba dulu satu trayek yang ramai, tapi wilayahnya belum tahu di mana," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.