Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Janji Manis Berujung Prostitusi, Komnas PA Lapor ke Polisi dan Basuki

Kompas.com - 17/06/2014, 06:08 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Satu lagi kasus janji manis bekerja di Jakarta dan berakhir ke bisnis prostitusi akan dilaporkan ke Mabes Polri dan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Kasus yang akan dilaporkan Komisi Nasional Perlindungan Anak ini menimpa S alias Su, bocah perempuan asal Indramayu, Jawa Barat.

"Pekan ini," ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, Senin (16/6/2014). Dia berencana melapor ke Mabes Polri pada Rabu (18/6/2014). Dia mengatakan sudah ada koordinasi awal dengan divisi di Mabes Polri yang menangani masalah perdagangan manusia.

"Kemarin tim dari Mabes Polri yang menangani itu sudah mendatangi kami untuk melakukan koordinasi tentang peristiwa ini," ujar Arist. Dia mengatakan, pelaporan ini merupakan salah satu langkah hukum yang diupayakan lembaganya bagi Su.

Bila bukti dan dokumen terkait kasus Su ini sudah lengkap, lanjut Arist, Komnas PA juga akan melapor ke Basuki. "Kalau dokumen sudah lengkap, kita akan laporkan ke Ahok. Paling tidak kafe atau tempat hiburan seperti itu mesti dicek izinnya. Atau paling tidak bagaimana pengawasan dari Dinas Pariwisata-nya," ujar Arist.

Saat ini, Su yang berusia 15 tahun itu berada di rumah aman. Komnas PA mengaku prihatin dengan kondisi S yang kesehatannya menurun. "Hari ini kami sudah bawa untuk diperiksa kesehatan dan cek darah. Dua hari lagi cek darah baru ada hasilnya. Tetapi, intervensi psikologi sudah kami lakukan," ujar Arist.

Tim Reaksi Cepat Komnas PA, menurut Arist, sudah mencoba menghubungi keluarga Su di Indramayu. Namun, keluarga atau orangtua Su belum dapat dihubungi.

Tergiur janji manis

Su adalah satu lagi korban janji manis mendapatkan pekerjaan di Ibu Kota. Terbujuk ajakan perempuan berinisial P, Su justru terdampar menjadi pekerja seks di tempat hiburan malam di Jakarta.

Perkenalan Su dan P terjadi sekitar April 2014. P mendatangi kampung halaman Su dan tak sengaja bertemu Su. Iming-iming tawaran P membuat Su bersedia diajak bekerja ke Jakarta.

Menumpang sebuah sepeda motor, Su dibawa kabur P tanpa sepengetahuan keluarga dan dipekerjakan di hotel travel dan tempat hiburan LA sebagai pekerja seks. Lebih dari dua bulan dipekerjakan paksa, Su dapat melarikan diri berkat bantuan seorang tamu tempat hiburan tersebut.

Komnas PA menduga ada bos mafia prostitusi di Ibu Kota yang menjalankan bisnis perdagangan manusia ini dengan mempekerjakan para korban sebagai pekerja seks. Su ditengarai bukanlah korban pertama.

Kakak kandung Su, berinisial W, juga diduga mengalami hal yang sama dan meninggal ketika masih bekerja di tempat hiburan malam karena sakit. Su kini berada dalam pengawasan penuh Komnas PA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com