"Pemeriksaan dijadwalkan pukul 11.00," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, melalui pesan singkatnya, Selasa (17/6/2014).
Selain Tim Carr, polisi juga memanggil wali kelas TK, Murphy. Pemeriksaan, terkait dengan laporan orangtua DA, OA, yang melaporkan tindak pencabulan yang terjadi kepada anaknya. Pencabulan diduga dilakukan oleh oknum guru.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa delapan orang saksi lainnya, di antaranya saksi korban, ibu korban, korban sebelumnya yaitu AK dan lima orang tersangka sebelumnya.
Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di dalam sekolah JIS untuk mengumpulkan bukti yang menguatkan. "Ada beberapa barang yang bisa jadi barang bukti seperti kamera dan rekaman elektronik yang diamankan," kata Rikwanto.
Selain itu, penyidik juga membawa korban ke tempat-tempat kejadian perkara di dalam sekolah untuk menggambarkan kejadian sebenarnya.
"Penyidik membawa korban untuk menunjukkan perbuatan tersebut terjadi. Korban dengan lancar dengan daya ingatnya menunjukkan tempat-tempat yang terjadi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.