Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Jakut: Orang Gugat Lahan BMW, Saya Juga Bisa Gugat Lahan Monas

Kompas.com - 18/06/2014, 11:30 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono geregetan dengan adanya orang yang masih menggugat lahan Taman Bersih Manusiawi dan Berwibawa (BMW) ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Menurut dia, jika semua orang bisa menggugat seenaknya, dia juga bisa menggugat lahan Istana dan Monas.

Tentu saja itu hanya sindiran dari Heru kepada pihak-pihak yang menggugat lahan Taman BMW. Dia berharap Pemprov DKI Jakarta memenangkan gugatan tersebut.

"Kalau memang Taman BMW dimenangkan oleh pihak lain, saya akan langsung menggugat Istana dan Monas ke pengadilan negeri dan kejaksaan, dan saya harus menang," ujar Heru kepada Kompas.com, Rabu (18/6/2014).

Menurut Heru, banyaknya warga yang mengaku sebagai pemilik lahan yang akan dibangun oleh Pemprov DKI itu hanya cerita lama. "Kenapa enggak dari dulu menggugatnya? Sekarang saat Pemda akan membangun, baru digugat," ucapnya.

Ia menjelaskan, sengketa lahan di Taman BMW terjadi sejak 2003. Saat itu, kata Heru, Pemprov DKI meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membuatkan sertifikat. Namun, penertiban harus dilakukan terlebih dahulu karena masih ada sekitar 1.000 bangunan semipermanen di lahan tersebut.

Pada 2005, sertifikasi lahan tersebut kembali dibahas. BPN kembali melakukan pengukuran. Pada 2007, barulah disetujui adanya penertiban. Pada 2008, BPN kembali melakukan pengukuran. Setelah diukur dan ditindaklanjuti dengan surat dari pengadilan, tanah itu kemudian dimenangi Pemprov DKI Jakarta.

"Namun, diberi waktu 6 bulan tidak ada tindak lanjut," ucapnya.

Pada September 2013, BPN kembali melakukan pengukuran ulang. Terakhir, pada Mei 2014, sertifikat tanah seluas 26,5 hektar diterbitkan atas nama Pemprov DKI.

"Sisanya yang belum bersertifikat itu juga milik Pemprov DKI dan sedang dalam proses," ujarnya.

Namun, kata Heru, bila memang ada warga negara Indonesia yang merasa bahwa tanah itu miliknya, maka silakan saja untuk mengajukan gugatan ke pengadilan. "Jangan gugat tapi dipanggil ke pengadilan sebanyak tiga kali malah enggak dateng," sindirnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Megapolitan
Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Megapolitan
Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Megapolitan
Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Megapolitan
Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Megapolitan
PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

Megapolitan
Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com