"Kenapa (angka kemiskinan) hanya naik di bulan-bulan tertentu? Ternyata sampelnya tidak lihat KTP. Pengemis pinggir rel pun banyak dihitung sebagai orang miskin di (DKI) Jakarta. Banyak orang yang tidak tahu sistem kerja BPS," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (1/7/2014).
Karena itu, Ahok meminta agar BPS dapat menggunakan cara penilaian yang lebih akurat dalam mendata jumlah warga miskin di Ibu Kota. Menurut dia, tidak seharusnya penduduk miskin dengan KTP non-DKI ikut masuk menjadi warga miskin di provinsi ini.
Basuki juga mengaku sedang menyiapkan sanksi bagi warga miskin yang terbukti tidak ber-KTP DKI. "Kalau ada yang tidur di pinggir jalan akan ditangkap, dan buat surat perjanjian. Kalau dia kembali akan segera ditangkap karena mengandung unsur penipuan. Kalau dia mau tinggal di tempat saudaranya ya tidak masalah, anggap saja itu turis lokal," ujarnya.
Sebelumnya, Basuki juga pernah menyoroti soal metode penghitungan angka kemiskinan ini. Namun, saat itu dia mengatakan, standar kemiskinan di DKI seharusnya mengacu pada kemampuan memenuhi standar kebutuhan hidup layak (KHL).
Basuki mengatakan, acuan yang dipakai untuk mengukur kemiskinan di DKI semestinya merujuk pada upah minimum provinsi yang sudah menghitung kemampuan memenuhi KHL itu. Saat ini UMP DKI Jakarta adalah Rp 2,4 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.