“Kami melakukan operasi gabungan dengan Satlantas Polresta Bekasi Kota untuk menjaring kendaraan yang belum melakukan daftar ulang. Sejak kemarin sudah ada sekitar 250 kendaraan roda dua yang belum bayar pajak. Jumlahnya pun semakin bertambah sampai sekarang,” kata Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Dispenda Kota Bekasi Budiman di Jalan Ahmad Yani, Bekasi, pada Rabu (2/7/2014).
Budiman mengatakan, razia ini dilakukan selama dua hari di sisi Jalan Ahmad Yani pada pukul 09.00 hingga 12.00, sejak Selasa kemarin. Sampai saat ini, Dispenda telah melakukan pemberhentian terhadap 500 kendaraan beroda dua untuk diperiksa pajaknya.
Ternyata, sekitar 250 kendaraan roda dua kedapatan belum membayar pajak. Bagi kendaraan yang belum membayar pajak, Dispenda menyediakan booth khusus untuk pengendara agar langsung dapat didata. Setelah didata, pengendara yang kedapatan belum membayar pajak diminta segera mengurus ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat.
Tidak hanya yang belum membayar pajak, Satlantas Polresta Bekasi Kota juga melakukan razia terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara. Seperti menindak pengendara yang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya sudah kadaluarsa.
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota AKP Suryono mengatakan, pihaknya hanya menindak pelaku pelanggar lalu lintas. Sampai saat ini, Polresta bekasi Kota sudah menilang 46 kendaraan yang melakukan pelanggaran.
“Untuk yang belum membayar pajak, kami tidak berhak menilang. Kami mengarahkannya kepada Dispenda. Namun, jika ketahuan melanggar lalu lintas, itu baru kami tindak dengan penilangan,” ujar Suryono.
Operasi gabungan ini merupakan program rutin Dispenda Kota Bekasi yang dilakukan per triwulan. Kendaraan di Kota bekasi yang ternyata belum membayar pajak diwajibkan untuk segera membayar ke Samsat terdekat. Sedangkan kendaraan dari luar Bekasi yang terkena razia juga tetap didata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.