Pantauan Kompas.com, mobil Terios berwarna silver tersebut bernomor polisi B 1237 KQN. Mobil itu sedang terparkir di halaman kantor Wali Kota Bekasi, Kamis (3/7/2014) pagi tadi.
Tak jauh dari mobil tersebut, juga terparkir tiga mobil Terios berplat merah. Tiga mobil Terios berpelat merah itu memiliki awalan nomor mobil yang sama, yaitu 12. Begitu juga dengan mobil Terios berpelat hitam itu.
Selain itu, pada keempat mobil Terios tersebut terdapat stiker yang sama. Semuanya persis saat mobil diserahterimakan kepada lurah camat beberapa waktu lalu.
Sampai saat ini, pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasi soal masalah ini. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi juga tidak dapat ditemui, sedangkan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu sedang cuti.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi membeli kendaraan operasional berupa mobil Daihatsu Xenia untuk diberikan kepada 56 orang lurah dan mobil Daihatsu Terios untuk 12 orang camat di Kota Bekasi. Masing-masing lurah dan camat mendapatkan satu buah mobil.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi tidak memberi sanksi apapun bagi lurah atau camat yang tertangkap tangan menghitamkan pelat mobil dinas mereka. Pemerintah hanya memberi peringatan dan mengembalikan pelat mobil menjadi merah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.