"Kita sudah sampaikan ke Plt Gubernur. Katanya mau kasih tambahan modal kepada kami untuk beli bus. Dananya sebesar Rp 2 triliun," kata Kosasih, di Balaikota Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Kosasih menjelaskan, tujuan dari pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dipimpinnya ini merupakan bentuk kefleksibelan swasta dalam pengadaan bus. Meski demikian, untuk mendapatkan PMP sebesar Rp 2 triliun, Pemprov DKI harus mengurus peraturan daerah terkait BUMD ini. Pasalnya, penambahan penyertaan modal sampai saat ini belum ada aturannya.
Pengadaan bus sendiri, kata dia, sudah bisa dilakukan mulai tahun ini. Namun barang baru akan datang pada tahun depan. "Kalau tahun ini kita beli busnya, datangnya juga tahun depan. Bus juga butuh waktu sekitar 8 bulan untuk jalan," jelasnya.