"Kalau penangguhan, bisa sampai lima bulan, tapi kalau kasus ini cepat, bisa dua bulan. Ini aja mereka udah 17 hari di tahanan. Makanya kalau penangguhan malah bikin lama, ya mending proses kasus ini aja yang dipercepat," kata AD, ibu salah seorang tersangka, PU, di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2014).
Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Komisaris (Pol) Indra Fadilah Siregar mengatakan, saat ini, penyidik masih mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan kelima tersangka tersebut.
"Sedang dipertimbangkan perlu atau tidak? Kami lebih konsen ke penyidikan. Kalau bisa, sebelum Lebaran, berkas sudah bisa dikirim ke Kejaksaan," kata Indra.
Terkait kasus tersebut, polisi telah memeriksa 18 saksi dengan enam di antaranya adalah alumni. Untuk selanjutnya, akan ada empat saksi lagi yang diajukan pihak tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.