"Semalam, kami periksa tiga alumnus dari 2010 dan 2011. Total sudah ada 6 tiga alumnus yang kami periksa," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Indra Fadilah Siregar di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2014).
Indra tak menampik jika kelak akan ada alumnus yang menjadi tersangka. Menurut dia, selama ada fakta hukum yang menunjukkan hal tersebut, siapa pun bisa menjadi tersangka.
"Dari saksi yang sudah kami periksa, hanya ada satu yang menyatakan ada alumnus terlibat. Kemungkinan masih ada lagi alumnus yang ikut (kegiatan tersebut), tetapi masih kami data karena alumnus itu datangnya berganti-gantian," kata Indra.
Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan bahwa pihaknya akan memanggil alumnus yang lain sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.