Ferrial mengatakan, setelah ada surat resmi usulan pengunduran diri kepada DPRD, dewan langsung memutuskannya melalui voting anggota dalam sidang paripurna.
Menurut dia, anggota DPRD yang akan melakukan voting adalah anggota baru terpilih 2014-2019. Sebab, pelantikan anggota DPRD terpilih pada 25 Agustus 2014 mendatang.
"Tapi, ya belum tahu juga, siapa tahu Pak Gubernur dan Pak Wagub mau yang cepat, bisa voting melalui anggota sekarang. Lagian sekarang kondisinya Gubernur (Jokowi) sudah berpikiran menjadi Presiden dan Wagub (Ahok) juga sudah ingin jadi gubernur," kata Ferrial di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/7/2014).
Anggota Fraksi Partai Demokrat itu menjelaskan bahwa penetapan Jokowi sebagai Presiden RI baru berdasarkan hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sementara ia memprediksi pasangan Prabowo-Hatta akan menggugat hasil Pilpres 2014 lewat Mahkamah Konstitusi (MK).
Ferrial memprediksi Jokowi baru akan mengajukan surat pengunduran diri setelah keputusan MK (jika ada gugatan). "Tapi, kami harapkan semua prosesnya lancarlah," kata Ferrial.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.