"Kepada pihak bandara maupun TKI yang mungkin pernah menjadi korban kelompok praktik pemerasan di bandara diminta untuk melapor ke Polda atau Polres Bandara," kata Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Minggu (27/7/2014).
Rikwanto mengungkapkan, saat ini penyidik dari Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya tengah memeriksa CCTV dari lokasi pemerasan terhadap TKI.
Seperti diberitakan, 18 orang yang diduga pelaku pemerasan terhadap TKI ditangkap dalam inspeksi mendadak yang diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kepolisian RI, Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UK4) dan Bareskrim Polri.
Mereka ditangkap saat menunggu calon korbannya di area conveyor Terminal 2D. Di antara 18 orang yang ditangkap, terdapat seorang anggota TNI dan dua anggota Polri. Lima belas orang lainnya adalah warga sipil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.