Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perusakan Surat Suara di Bekasi, Anggota KPPS Disidang Hari Ini

Kompas.com - 06/08/2014, 12:54 WIB
Jessi Carina

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Kasus perusakan 30 surat suara yang terjadi di TPS 41, Kaliabang Tengah, Bekasi, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (6/8/2014).

Dalam kasus ini, anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 41 yaitu Hartono ditetapkan sebagai terdakwa.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bekasi Ismail juga hadir dalam persidangan sebagai saksi. Ismail menceritakan apa yang diketahuinya soal kasus di TPS tersebut.

"Saya menyampaikan apa yang saya ketahui selama mengawasi kasus perusakan surat suara di TPS 41," ujar Ismail di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (6/8/2014).

Pada kasus ini, hanya ada satu orang yang ditetapkan sebagai terdakwa yaitu Hartono. Hartono bukan Ketua KPPS melainkan hanya salah satu anggota KPPS. Namun, Hartono merupakan panitia KPPS 3 yang bertugas membuka surat suara sebelum dibacakan oleh panitia KPPS 1.

Dalam persidangan, Panwaslu membawa beberapa barang bukti. Barang bukti tersebut adalah formulir model C1 saat pemilihan tanggal 9 Juli 2014, formulir model C2 saat pemilihan ulang tanggal 14 Juli 2014, 30 surat suara yang rusak, dan papan meja yang digunakan dalam pemilu pertama. Sidang ini dipimpin oleh Firman Tambunan.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar pencoblosan ulang di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara. Alasannya, ditemukan 30 surat suara yang rusak saat dilakukan penghitungan suara di TPS tersebut.

TPS 41 menjadi satu-satunya TPS di Kota Bekasi yang menggelar pemilihan ulang. Pada 9 Juli lalu, TPS ini memenangkan pasangan capres nomor 1 Prabowo-Hatta sebagai peraih suara terbanyak sebanyak 391 suara sedangkan pasangan Jokowi-JK meraih 217 suara.

Sementara itu 30 surat suara tidak sah diduga dirusak oleh petugas KPPS. Kerusakan tersebut dilakukan secara sengaja oleh 7 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 41 Kaliabang Tengah, Bekasi Utara.

Anggota KPPS tersebut diduga melakukan kecurangan terhadap surat suara milik pasangan nomor 2 Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Berdasarkan keterangan para saksi, ada sebuah paku yang diletakkan di atas meja penghitungan suara. Ketika ada surat suara yang tercoblos untuk Jokowi-JK, anggota KPPS menekan surat suara tersebut hingga mengenai paku yang ada di meja. Sehingga, surat suara seolah tercoblos di bagian dua pasangan calon yang membuat surat suara tersebut menjadi tidak sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com