"Saya tak ingin vonis seberat-beratnya. Saya hanya ingin vonis yang sejujurnya sesuai dengan apa yang mereka lakukan," ujar Elisabeth seusai sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014).
Elisabeth juga tidak menuntut hukuman mati. Dia menceritakan, sewaktu melihat Hafitd dan Assyifa, gerakan tubuhnya tidak menunjukkan kebencian atau amarah. Misalnya, seperti mengacungkan tangan dan berkata kasar kepada mereka. [Baca: Ayah: Soal Ade Sara Hamil, Itu Mengada-ada].
Elisabeth meyakini, pada saat malam kejadian, Ade Sara memohon kepada kedua terdakwa agar ia tidak dibunuh. Sebagai orangtua, dia tidak akan tega menuntut agar kedua terdakwa dihukum mati.
"Masa, saya orangtua Sara menuntut hukum mati. Saya tak ingin anak saya dibunuh, masa saya sebagai orangtua malah mau orang lain dibunuh," ujarnya.
Ade Sara Angelina Suroto dibunuh oleh pasangan kekasih Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani (18). Ade dianiaya dengan cara disetrum, dicekik, serta disumpal mulutnya menggunakan kertas dan tisu pada Maret lalu. Jasadnya lalu dibuang di Kilometer 49 Jalan Tol Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.