Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Butuh Persetujuan DPRD untuk Bubarkan Yayasan Beasiswa Jakarta

Kompas.com - 21/08/2014, 16:25 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan, pembubaran Yayasan Beasiswa Jakarta, yang dibarengi dengan peleburan pengelolaan program pembiayaan pendidikan, hanya bisa dilakukan apabila mendapat persetujuan DPRD. Apabila DPRD setuju, nantinya akan dibuat sebuah peraturan daerah (perda) mengenai hal tersebut.

"Perda itu hasil diskusi antara eksekutif daerah dan legislatif daerah. Jadi, semua sepakat tentu akan jadi. Tapi, bisa saja ada perbedaan pendapat. Jadi, tergantung kesepakatan nantinya seperti apa," kata Lasro saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Kamis (21/8/2014).

Lasro menilai, rencana yang pertama kali dilontarkan oleh Wakil Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama itu pada dasarnya baik karena hal tersebut akan membuat program pembiayaan di Jakarta menjadi lebih teratur karena hanya berada di bawah satu pengelolaan.

"Kan ada niat untuk penyederhanaan segala macam bentuk pembiayaan pendidikan, mulai dari KJP, BOP, dan beasiswa lainnya supaya tidak terlalu banyak," ujarnya.

Ahok mewacanakan pembubaran Yayasan Beasiswa Jakarta yang telah berdiri sejak tahun 1952 karena ia ingin pengelolaan beasiswa dilebur bersama dengan pengelolaan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Ia berpendapat, meningkatkan dana pendidikan pada KJP sekaligus menjadikannya beasiswa lebih efektif daripada menganggarkan dana beasiswa untuk dikelola Yayasan Beasiswa Jakarta.

Oleh karena itu, dia berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pemberian Beasiswa kepada Para Pelajar dan Mahasiswa Warga DKI. Dana beasiswa yang dilebur dengan KJP itu nantinya dikelola oleh Dinas Pendidikan DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com