JAKARTA, KOMPAS.com — Letty Sholikhah, pendukung Prabowo asal Bekasi yang terkena tembakan gas air mata di Bundaran Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (21/8/2014), menceritakan pengalamannya saat peristiwa itu terjadi.
Ia mengklaim, massa Prabowo dalam keadaan tenang ketika polisi melepaskan tembakan peluru karet dan gas air mata.
"Saya sedang bagi-bagi nasi bungkus ke ibu-ibu. Tiba-tiba, kok ada suara dar-der-dor. Mata saya juga langsung sepet. Saya langsung kepikiran lari menyelamatkan diri dengan jalan merem melek. Jilbab dan sepatu saya lepas. Saya jatuh terinjak-injak," kata Letty di RS Budi Kemuliaan, Jakarta, Kamis.
Ia pun menunjukkan luka di lututnya yang dibalut perban. Celana panjang hitam yang dikenakannya pun sobek tepat di bagian lutut akibat terjatuh. Letty pun pulang dari rumah sakit tanpa jilbab dan hanya mengenakan sandal jepit pemberian rumah sakit. Letty juga mengatakan, ia sempat melihat empat peluru karet melintas di hadapannya.
Hal senada juga diungkapkan Syamsidar, warga pendukung Prabowo asal Bendungan Hilir. "Saya lagi makan, terus dengar tembakan. Nggak terhitung jumlahnya. Karena perih, saya langsung masukkan muka ke kolam (Bundaran Bank Indonesia). Setelah itu, lari ke mobil ambulans. Di dalam ambulans, banyak ibu yang tergeletak," katanya.
Syamsidar dan Letty adalah pendukung Prabowo yang sudah mengikuti aksi sejak sidang MK digelar pada kali pertama, dua minggu lalu. Mereka pun mengaku datang tanpa dibayar oleh siapa pun.
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Dwi Priyatno mengatakan, penembakan gas air mata telah sesuai prosedur. Massa dinilai sudah rusuh.
"Polisi boleh membubarkan. Tadi, mereka sudah merusak alat-alat, seperti pagar berduri," ujar Dwi kepada para wartawan, Kamis (21/8/2014) sore.
Secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, penindakan terhadap aksi demo massa Prabowo telah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
Ia mengatakan, tindakan agresif massa sudah membahayakan. Dengan demikian, penanganan yang harus dilakukan sesuai dengan peraturan tersebut adalah dengan kendali senjata tumpul, termasuk gas air mata atau tongkat polisi.
Saat ini, polisi telah memeriksa empat demonstran yang diduga melakukan provokasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.