Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Evaluasi Integrasi Moda

Kompas.com - 23/08/2014, 20:50 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi integrasi moda angkutan umum. Integrasi yang sementara ini berjalan, belum mengarah pada konsep awal yang diharapkan. Operator angkutan yang sepakat menjalankan integrasi, nyatanya belum mampu mengendalikan ulah pengemudi yang ugal-ugalan di jalanan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama geram dengan persoalan itu. Dia menuding sebagian pengemudi mengabaikan perjanjian kerja sama integrasi.

”Sebagian pengemudi bus yang ikut program integrasi tidak konsisten, mereka seharusnya berada di jalur bus transjakarta, tetapi kenyataannya, mereka seenaknya mencari penumpang di luar jalur. Ini yang membuat arus lalu lintas menjadi terganggu,” kata Basuki Tjahaja Purnama, Jumat (22/8), di Jakarta.

Integrasi yang masih bermasalah itu terjadi pada angkutan bus terintegrasi bus transjakarta (APTB) dan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB). Khusus untuk APTB, Basuki mengakui, integrasi angkutan perbatasan salah konsep sejak awal.

Pemprov DKI menerima integrasi bus operator masuk ke jalur transjakarta. Konsekuensinya, bus tidak boleh lagi mengangkut penumpang di luar jalur dan hanya boleh berhenti di halte transjakarta. Kenyataannya, bus operator keluar masuk jalur dan seenaknya mengambil penumpang di halte umum.

”Ke depan mereka (operator APTB) harus mau kami bayar rupiah per kilometer jika masuk ke jalur bus transjakarta,” ujar Basuki.

Penumpang APTB merosot tajam sejak diberlakukannya tiket elektronik untuk bus transjakarta. Penumpang yang akan naik APTB harus membayar dua macam tiket, bus transjakarta dan APTB, karena halte transjakarta tidak lagi menjual tiket APTB. Biaya yang dikeluarkan penumpang pun menjadi lebih besar.

Menurut Basuki, hal itu merupakan konsekuensi logis karena sebagian pengemudi bus APTB tidak konsisten di jalur transjakarta.

Kontrak baru

Terkait rencana Basuki, PT Transportasi Jakarta kini juga sedang membahas kontrak baru dengan operator bus transjakarta. Kontrak akan dibuat lebih panjang dan tidak lagi per koridor, tetapi rupiah per kilometer.

”Kami mengantisipasi perkembangan yang ada. Transjakarta Koridor I bisa dialihkan karena ada proyek MRT. Padahal, kontrak operator 7 tahun, nanti mereka protes. Kalau kontrak dibuat rupiah per kilometer, koridor bisa dipindahkan kapan saja,” ujar Dirut PT Transportasi Jakarta Antonius NS Kosasih.

Merespons penilaian Basuki, operator APTB dari PT Mayasari Bakti mengakui adanya persoalan itu. Namun, Direktur PT Mayasari Bakti Arifin Azhari menepis hal itu terjadi pada semua operator. ”Jika ada pengemudi yang nakal di jalanan, sebaiknya ditindak dan diberi sanksi.”

Dia menjamin, pengemudi Mayasari Bakti tidak berbuat seperti penilaian Basuki. Namun, jika ada pengemudi Mayasari yang nakal di jalanan, dia siap menerima sanksi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Adapun terkait rencana penggabungan pengelolaan APTB dalam satu manajemen transjakarta, Arifin menyambut positif. Rencana itu semakin memudahkan pengelolaan sehingga terwujud standar layanan yang diharapkan.

”Namun, kami perlu tahu lebih dulu bagaimana konsep rencana ini. Sebaiknya sama menguntungkan, baik bagi operator, bagi pemerintah, maupun bagi masyarakat yang dilayani,” kata Arifin.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com