Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Agar Bisa Berjualan di Jakarta, PKL Harus Bikin Surat Pernyataan Bermeterai

Kompas.com - 01/09/2014, 17:27 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang gencar mendata pedagang kaki lima yang berjualan di wilayah Jakarta. Selain didata, Pemprov DKI juga mulai memberlakukan sejumlah aturan terhadap PKL tersebut.

"PKL harus buat surat pernyataan bermaterai. Saya minta di surat itu ada barcode-nya," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Senin (1/9/2014).

Menurut Basuki, barcode dipakai agar surat pernyataan tidak dengan mudah digandakan oleh para PKL. Dalam surat itu harus tertulis lokasi dagang mereka.

Pedagang juga harus menjamin kebersihan sampah mereka. PKL diminta melaporkan jika terjadi penambahan pedagang di tempatnya berjualan. Apabila tidak patuh, PKL akan dipidana sesuai dengan isi surat pernyataan yang mereka tanda tangani. [Baca: Pekerja Kantoran Jakarta Lebih Senang Makan Siang ke PKL daripada Mal]

Selain membuat surat pernyataan bermeterai, Basuki mengatakan bahwa PKL wajib membuat rekening Bank DKI. Kartu ATM dari rekening itu sekaligus menjadi kartu pengenal milik PKL.

Basuki memberi alasan kenapa kartu pengenal harus dikeluarkan oleh Bank DKI. Kata dia, jika hanya kartu pengenal biasa, PKL lain yang tidak terdaftar akan dengan mudah memalsukan kartu tersebut. Jika ketahuan, pasal yang dikenakan juga ringan.

"Tapi kalau dari bank langsung. Bisa enggak dia buat di Senen? Ketahuan, saya akan gugat dengan penciptaan ATM palsu," ujar Basuki.

Ahok, sapaan Basuki menekankan agar para lurah dan camat juga tidak boleh memusuhi PKL. Sebab, lanjut dia, PKL yang berjualan di trotoar hingga mengganggu jalanlah yang harus ditertibkan. Namun, PKL yang berjualan di perkampungan tidak perlu ditertibkan.

Rencananya ada 600.000 PKL yang didata. Ahok mengatakan, pendataan ini penting dilakukan sebelum para PKL dibina dan diberikan fasilitas.

"Diperkirakan jumlahnya ada 600.000 (PKL). (PKL) resmi jumlahnya hanya 100.000 se-Jakarta, sisanya tidak resmi," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com