Tangan kanan Deni terluka. Tak hanya itu, badannya demam pada malam harinya. Deni pun dilarikan ke Rumah Sakit Sulianti Saroso untuk diobservasi.
Kasus itu hanya satu dari sederet peristiwa serupa di DKI Jakarta. Teddy Juliman (63), Ketua RW 018 Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengatakan, ia berulang-ulang mendapat laporan warga atau pengunjung digigit anjing yang berkeliaran di wilayahnya. Setidaknya empat kasus yang dilaporkan kepadanya dalam dua tahun terakhir.
Menurut Teddy, selama ini kasus diselesaikan secara kekeluargaan antara pemilik anjing dan korban. Namun, sejumlah warga cemas dan merasa tidak aman bermain di taman atau berjalan karena banyak anjing peliharaan yang dilepasliarkan di lingkungan.
”Ada yang dikejar-kejar, ada juga yang digigit sampai luka. Selama ini memang belum ada yang positif mengidap rabies (anjing gila), tetapi sebagian warga mencemaskannya. Atas dasar itu, kami minta dinas terkait untuk vaksinasi massal,” kata Teddy.
Senin (1/9) pagi, pengurus RW 018 Sunter Agung mengundang semua warga untuk membawa anjing dan kucing peliharaannya ke balai RW untuk divaksinasi. Namun, tak semua warga memenuhi undangan. Petugas Suku Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Jakarta Utara pun menyisir setiap rumah yang dihuni anjing atau kucing.
Akan tetapi, tak semua warga merelakan hewan peliharaannya divaksin petugas. ”Sebelumnya, warga melapor bahwa banyak anjing berkeliaran, tetapi saat undangan petugas datang banyak warga yang mengurungnya,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Jakarta Utara Mohammad Mikron.
Selain karena hobi, lanjut Mikron, warga memelihara anjing juga untuk menjaga rumah. Namun, sebagian abai dengan kesehatan dan kesejahteraannya. Mereka juga tidak mematuhi Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies. Sesuai aturan itu, pemilik harus memelihara anjing di rumah atau pekarangan, melengkapinya dengan pengaman kepala saat keluar rumah, dan memberikan vaksin secara teratur setiap tahun.
”Kami akan tangkap yang terbukti berkeliaran dan membawanya ke Balai Kesehatan Hewan dan Ikan. Warga bisa melapor kepada petugas untuk vaksinasi dan melaporkan kasus gigitan anjing untuk observasi. Semuanya gratis,” kata Mikron.
Kepala Suku Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Jakarta Utara Sri Haryati menambahkan, DKI Jakarta dinyatakan bebas rabies sejak 2004. Karena itu, pengawasan terus dilakukan untuk mempertahankannya.
Sebanyak 1.200 anjing dan kucing divaksinasi sejak Januari 2014. Selama dua pekan ini, petugas di lima wilayah di DKI Jakarta akan keliling untuk vaksinasi antirabies. Selain perumahan, petugas juga menyasar kawasan perniagaan, pelabuhan, dan wisata. Dinas Peternakan DKI Jakarta menargetkan 1.000 ekor dalam rangka Hari Rabies Sedunia 28 September dan Hari Bhakti Peternakan. (MKN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.