JAKARTA, KOMPAS.com — Pemilik kendaraan yang memarkir kendaraannya di Jalan Sabang belum mengetahui akan diberlakukannya meteran parkir di sepanjang jalan tersebut. Padahal, minggu ketiga bulan September ini, dijadwalkan meteran parkir tersebut mulai dipasang.
"Wah, saya belum tahu tuh," ujar Teguh (50) kepada Kompas.com saat ditemui di lokasi parkirnya, Selasa (9/9/2014).
Senada dengan Teguh, Zaki (41) juga mengaku belum mengetahui adanya rencana pemasangan meteran parkir. Ia malah balik bertanya.
"Lho kenapa harus ada meteran parkir? Ini kan jalan umum?" ujarnya terheran-heran.
Kendati demikian, mereka mengaku sepakat dan mendukung adanya penertiban parkir di Jalan Sabang, apalagi jika tujuannya untuk mengurangi kemacetan.
"Kalau supaya enggak macet lagi sih enggak apa-apalah," kata Zaki.
Namun, bagi Zaki, yang sehari-harinya sering memarkir kendaraan di Jalan Sabang, tarif parkir Rp 5.000 per jam dirasa cukup membebani. Ia berharap ada solusi yang ditawarkan supaya ia tetap nyaman, baik memarkir kendaraan maupun membayar parkir.
Sebanyak 11 mesin parkir akan dipasang di Jalan Sabang, terdiri dari lima unit di sisi kanan dan enam unit di sisi kiri jalan. Kurang lebih enam CCTV akan memantau program Pemprov DKI di Jalan Sabang dengan posisi masing-masing dua unit di tengah dan sisanya di kedua ujung jalan.
Awalnya, pengendara mobil datang dan memasukkan nomor polisi kendaraan. Kemudian, mesin itu akan mengeluarkan struk yang ditempel ke dasbor masing-masing mobil. Biaya parkir meter sekitar Rp 4.000-Rp 5.000. Biaya ini sifatnya progresif dan berlaku setiap jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.