Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/09/2014, 14:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengawasan bersama penghuni Rumah Susun Marunda atas pelanggaran ketentuan hunian tak terwujud. Sejumlah penghuni merasa terintimidasi saat berupaya melaporkan dugaan kecurangan. Proses alih sewa dan jual beli rusun terus terjadi meski Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki mengancam tidak segan-segan memenjarakan para pelaku yang terlibat.

Saat mengantar warga korban banjir Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, ke Rumah Susun Marunda di Cilincing, Jakarta Utara, pada kurun Maret-April 2013, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta semua penghuni rusun saling mengawasi. Dia berharap rumah subsidi pemerintah itu dirawat dengan baik dan tidak disalahgunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Ketika itu, Pemerintah DKI Jakarta mewacanakan sanksi renteng, yakni pengusiran bersama semua penghuni satu lantai jika terbukti ada penghuni yang menjual atau mengalihsewakan unit rusun. Sanksi juga diberikan kepada penghuni yang menjual aset yang diberikan pemerintah, seperti kasur, televisi, kulkas, meja, dan kursi.

Akan tetapi, ancaman usir satu lantai tak pernah terwujud. Padahal, alih sewa dan jual beli masih terjadi. Seorang penghuni di Kluster B Rusun Marunda, Senin (8/9/2014), menyebutkan, sejumlah unit di sekitar huniannya telah berganti penghuni.

”Dulu semua penghuni blok ini adalah warga Muara Baru yang direlokasi akibat banjir. Kini, beberapa unit telah berganti penghuni, antara lain warga dari Plumpang, Cilincing, dan Rorotan yang mengurus KTP (kartu tanda penduduk) Muara Baru,” kata Tn (42), penghuni Kluster B Rusun Marunda.

Menurut Tn, KTP menjadi senjata untuk mengelabui pengawasan. Dengan alamat KTP Muara Baru, pengawas tak curiga bahwa unit telah dialihsewakan atau dijual oleh penghuni lama.

Wl (57), penghuni lain, mempertanyakan keseriusan pengelola rusun dan Dinas Perumahan DKI dalam menerapkan aturan. Sebab, praktik alih sewa dan jual beli telah berulang-ulang dilaporkan warga, tetapi pengelola tidak mengambil tindakan.

Menurut Wl dan Tn, warga yang berupaya melaporkan apa yang mereka duga sebagai pelanggaran justru takut karena diintimidasi. ”Beberapa tetangga malah tak suka saya melaporkannya kepada Gubernur atau Wakil Gubernur,” kata Tn.

Sejumlah penghuni menduga, alih sewa dan jual beli unit rusun melibatkan petugas lapangan. Ada warga yang berperan sebagai calo, penghubung antara penjual dan calon pembeli. Mereka curiga karena penghuni baru bisa mengantongi surat rekomendasi hunian dari pengelola.

”Ada beberapa penghuni yang menjual rusun miliknya dan menerima pembayaran dari pembeli, tetapi tidak berani meninggalkan unitnya karena ketahuan pengelola. Pembelinya mendesak segera masuk, sementara penjual takut ketahuan,” ujarnya.

Satu unit rusun sewa yang disubsidi pemerintah itu, kata Tn, dijual dengan harga Rp 5 juta hingga Rp 12 juta per unit. Tak seperti kasus di Kluster A, praktik jual beli di Kluster B relatif lebih rapi dan sulit dilacak antara lain karena manipulasi dokumen dan tanpa bukti transaksi.

Selain jual beli, sejumlah penghuni mengeluhkan keamanan rusun. Setahun terakhir, kasus pencurian sepeda motor terus berulang, tetapi jarang terungkap. Beberapa penghuni mengatakan kehilangan sepeda motor, termasuk salah seorang petugas medis di puskesmas setempat.

Program kacau

Buruknya pengelolaan rusun mengacaukan program perumahan rakyat. Saat sejumlah penghuni rusun mengalihsewakan atau menjual unitnya kepada orang lain yang tidak berhak, warga yang tinggal di pinggiran sungai dan waduk harus berbulan-bulan menunggu penyelesaian pembangunan rusun baru.

Praktik jual beli di Rusun Marunda terjadi saat ribuan warga Muara Baru di pinggiran Waduk Pluit menanti penyelesaian rusun. Mereka harus mengantre untuk mendapatkan unit rusun yang dijanjikan pemerintah.

Durahman (52), warga RW 017 Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, menilai proses penghunian rusun berlangsung tidak sehat. Dia mencontohkan penghuni empat blok Rusun Waduk Pluit yang tidak sesuai dengan prosedur yang dijanjikan pemerintah, yakni melalui proses pengundian yang terbuka. Sejumlah orang bahkan berlaku layaknya preman yang meminta uang sebagai syarat menghuni rusun.

Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah I Jakarta Utara Marhayadi justru meminta data unit- unit rusun yang dialihsewakan atau dijual saat dikonfirmasi mengenai hal itu. ”Saya cek dulu, ya,” ujarnya.

Saat meluncurkan kartu hunian di Rusun Marunda, Kamis (4/9/2014), Basuki berkisah, anggota stafnya pernah diancam akan dibakar oleh sejumlah orang di Rusun Waduk Pluit saat akan mengecek kondisi rusun. Karena itu, dia tidak akan main-main soal pengelolaan rusun.

Basuki mengancam akan memecat atau memidanakan orang-orang yang terbukti menyalahgunakan rusun. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan kartu hunian yang terintegrasi dengan bank. (MKN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com