JAKARTA, KOMPAS.com - Penertiban parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sejak Senin (8/9/2014) belum membuat kapok pemilik kendaraan. Terbukti di hari kedua, Selasa (9/9/2014), penertiban, Dishub masih menderek dua mobil.
Demikian yang dilaporkan Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Syamsuddin melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa sore.
Sementara itu, ada pula 10 sepeda motor yang diangkut jaring. Saat ini kendaraan-kendaraan tersebut sudah dikirim ke Satuan Lalu Lintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.