Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluar dari Gerindra, Ahok Tetap Bisa Dilantik Jadi Gubernur

Kompas.com - 12/09/2014, 08:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik LIPI, Siti Zuhro, menampik anggapan bahwa Basuki Tjahaja Purnama tidak dapat dilantik menjadi gubernur DKI Jakarta lantaran telah keluar dari partai pengusungnya, Gerindra.

Saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/9/2014) pagi, Siti menjelaskan, pelantikan kepala daerah di Indonesia pada dasarnya dilaksanakan oleh jenjang pemerintah di atasnya, yakni menteri dalam negeri atas nama presiden.

"Itu sudah tertuang dalam dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 bahwa gubernur dan wakil gubernur dilantik oleh menteri dalam negeri atas presiden, Pasal 111 ayat 1," ujar Siti.

"Bahkan, dalam keadaan darurat, Mendagri bisa saja melantik pimpinan daerah di kantor Kemendagri, misalnya," sambung Siti.

Lantas, di mana posisi DPRD? Siti menjelaskan, peran DPRD dalam pelantikan tersebut adalah sebagai sarana pendukung pelantikan saja. DPRD tidak memiliki peran menyetujui atau menolak seseorang untuk dilantik menjadi kepala daerah.

"Anggota DPRD menyaksikan saja," ujar dia.

Sekadar gambaran, Basuki mengajukan surat pengunduran diri dari keanggotaan Gerindra, Rabu kemarin. Langkah tersebut dilakukan menyusul penolakan Basuki terhadap langkah Gerindra di DPR RI yang mengusulkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD, bukan oleh rakyat.

Di sisi lain, pria yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut dipastikan akan dilantik menjadi gubernur DKI Jakarta lantaran Joko Widodo terpilih jadi presiden periode 2014-2019. Artinya, jabatan Basuki sebagai gubernur tidak disokong partai politik.

Banyak pihak yang mewacanakan Ahok tidak dapat dilantik menjadi gubernur DKI Jakarta lantaran tidak memiliki dukungan partai politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com