Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penganiayaan Bayi, Polisi Akan Panggil Saksi Ahli

Kompas.com - 12/09/2014, 20:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan pihaknya akan memanggil saksi ahli dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan psikolog untuk menilai psikologis pengasuh bayi (baby sitter) yang diduga penganiaya bayi di Yayasan Baby Day Care.

"Minggu depan kita akan memintai keterangan saksi ahli KPAI dan psikolog universitas untuk mempertimbangkan layak atau tidaknya perbuatan baby sitter tersebut digolongkan sebagai tindakan kriminal," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/9/2014).

Rikwanto menambahkan, meski masih meminta pendapat ahli, rekaman CCTV menunjukkan bahwa sang pengasuh bayi itu melakukan hal yang tidak pantas kepada korban yang baru berumur 14 bulan.

"Jika kita melihat langsung rekaman itu, perbuatan baby sitter bisa masuk ke dalam kategori penganiayaan. Tapi sekali lagi, kita masih menunggu keterangan ahli dan hasil visum," lanjut dia.

Saat ini, belum ada yang dijadikan tersangka dalam kasus ini, termasuk pengasuh bayi yang ada di dalam rekaman CCTV.

Sebelumnya, kasus penganiayaan di Yayasan Baby Day Care, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, ini terkuak pada Jumat (29/8). LS, ibu seorang bayi berumur 14 bulan, menemukan memar pada pipi anaknya dan melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat. [Baca: Bayinya Memar saat di Penitipan Anak, Ibu Lapor Polisi]

Pencarian tersangka dalam kasus ini mulai menemui titik terang setelah pada Senin (8/9/2014), pihak kepolisian memeriksa tiga orang saksi dari yayasan penitipan anak tersebut. [Baca: Polisi Periksa "Baby Sitter" Tempat Penitipan Anak]

Tiga orang saksi yang diperiksa yaitu seorang petugas kebersihan dan dua pengasuh bayi. Hasil pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV, polisi menduga saksi DN, baby sitter tersebut, melakukan penganiayaan.

Menurut Rikwanto, penganiayaan anak ini melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com