"Enggak masalah sih sebenarnya. Jakarta juga macet, dimacetin sama orang Bogor juga, he-he-he," kata Basuki sambil terkekeh, di Balaikota Jakarta, Rabu (17/9/2014). [Baca: Warga Jakarta Protes Larangan Pelat B Masuk Kota Bogor]
Untuk menindaklanjuti hal ini, ia juga berencana bertemu dengan Wali Kota Bogor Bima Arya dan beberapa pejabat Pemkot Bogor pada malam nanti. Namun, Basuki tidak berencana merealisasikan kebijakan serupa di Pemprov DKI.
Untuk mengantisipasi kemacetan, DKI hanya akan menerapkan sistem jalan berbayar (ERP), memperbanyak unit transportasi massal, serta kebijakan derek retribusi maksimal.
"Enggaklah (menerapkan kebijakan pelarangan pelat nomor polisi). Orang Bogor juga sudah banyak yang pelat nomor kendaraannya B (Jakarta) semua," kata Ahok, sapaan Basuki.
Sekadar informasi, Pemkot Bogor bakal merealisasikan kebijakan pelarangan pelat nomor B masuk ke Kota Bogor di akhir pekan pada 2015 mendatang.
Kebijakan itu saat ini mulai dikaji oleh Tim Percepatan Penanggulangan Prioritas Pembangunan (TP4) yang dibentuk Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. [Baca: Pemkot: Akhir Pekan, Pelat B Dilarang Masuk Kota Bogor]
"Ada wacana sehari tanpa kendaraan berpelat B. Baik itu warga Kota Bogor maupun yang akan masuk ke Kota Bogor. Artinya, orang yang ingin masuk Kota Bogor harus menggunakan angkutan massal. Baik itu APTB maupun melalui jaringan transportasi regional yang akan kami bangun nanti antara kota kabupaten dan DKI," kata Wakil Wali Kota Bogor Usman Hariman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.