"Saya bekerja untuk Pak Jokowi. Tapi, ketika saya tersandung bus karatan, kenapa saya dimasukkan tahanan?" kata Pristono.
Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) itu meminta perlindungan hukum dari DKI.
Pristono menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) berkarat pada anggaran Dinas Perhubungan DKI tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun. Selain Pristono, Kejagung juga menahan tersangka lainnya, yaitu Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto.
Agar penyalahgunaan anggaran pengadaan bus tidak terjadi lagi, DKI mengalihkan pengadaan dari Dinas Perhubungan ke PT Transjakarta. Rencananya, Pemprov DKI melalui PT Transjakarta akan membeli sebanyak 300 bus transjakarta pada tahun 2015 mendatang. Basuki pun menginstruksikan pengadaan bus dengan standar dan spesifikasi tertentu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.