Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendengar Keterangan Saksi Pembunuhan Ade Sara

Kompas.com - 23/09/2014, 08:12 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan terhadap Ade Sara Angelina Suroto masih bergulir. Siang ini, Selasa (23/9/2014), sidang sampai pada tahap pemeriksaan saksi yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Besok sidang kasus pembunuhan Ade Sara dengan terdakwa Assyifa dan Hafitd dengan agenda pemeriksaan saksi," ujar anggota tim pengacara Assyifa Ramadhani, yaitu Hendra Heriansyah, Senin (22/9/2014) malam.

Pada sidang hari ini, Jaksa penuntut umum akan membawakan beberapa orang yang akan menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Ade Sara. Jaksa juga akan membawa barang bukti yang dibutuhkan.

Sidang pemeriksaan saksi ini sebelumnya pernah tertunda karena kedua tim penasihat hukum Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani sebagai terdakwa, meminta eksepsi atas dakwaan jaksa. Mereka menuntut dihapusnya Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dalam dakwaan primer Hafitd dan Assyifa. Selain itu, juga ada beberapa poin keberatan mereka yang lain.

Pada Selasa (9/9/2014) lalu, Jaksa Penuntut Umum juga telah memberikan tanggapannya dalam sidang tanggapan jaksa. Saat itu, Jaksa penuntut umum (JPU) pada perkara pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto menolak semua nota keberatan atau eksepsi terdakwa karena alasan keberatan itu tidak jelas. Jaksa Aji Susanto mengatakan, pembunuhan yang dilakukan Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani telah direncanakan.

Selasa lalu (16/9/2014), Ketua Majelis Hakim Absoroh menyatakan bahwa nota keberatan yang disampaikan oleh kedua tim penasihat hukum terdakwa Ahmad Imam Al Hafitd dam Assyifa Ramadhani, ditolak seluruhnya. Hakim Absoroh mempersilakan kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan atas perkara kedua terdakwa.

"Majelis hakim menolak keberatan atau eksepsi yang diajukan kedua terdakwa untuk seluruhnya dan memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan atas perkara terdakwa tersebut," ujar Hakim Absoroh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com