Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

M Taufik Tak Setuju DKI Lakukan Pilkada Langsung

Kompas.com - 26/09/2014, 18:26 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menilai, seharusnya ada revisi terhadap Pasal 10 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 yang mengatur tentang Provinsi DKI Jakarta sebagai ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebab, kata dia, peraturan tersebut harus menyesuaikan dengan revisi Undang-Undang Pilkada yang baru disahkan oleh DPR RI.

Pasal 10 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 berisi tentang kekhususan Provinsi DKI yang tetap bisa menggelar pilkada langsung walaupun provinsi lain harus menggelar pilkada melalui DPRD. [Baca: Kemendagri Pastikan DKI Jakarta Tetap Gelar Pilkada Langsung]

"Ini (revisi UU Pilkada) sudah keputusan bangsa. Artinya, kepala daerah di DKI juga harus melalui DPRD. Undang-undang DKI itu kan hanya mengatur soal angka penambahan soal anggota dewan. Misalnya, kaya sebelumnya 94 orang, sekarang jadi 106 orang," ujarnya, di Gedung DPRD DKI, Jumat (26/9/2014). [Baca: Punya Undang-undang Khusus, Jakarta Tetap Gelar Pilkada Langsung]

Menurut Taufik, lahirnya Pasal 10 dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 juga dilatarbelakangi undang-undang pilkada yang berlaku secara nasional.

"Saya dulu ikut merumuskan undang-undang itu. Lagi pula, undang-undang itu tidak mengatur soal pilkada, tetapi soal penambahan anggota dewan sebesar 25 persen," ujar politisi Gerindra itu.

Pasal 10 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 menyebutkan, Provinsi DKI Jakarta dipimpin oleh satu orang gubernur yang dibantu oleh satu orang wakil gubernur yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum kepala daerah.

DKI Jakarta direncanakan akan menggelar pilkada pada 2017. Sebelum adanya rancangan UU Pilkada, DKI telah dua kali menggelar pilkada langsung, yakni pada 2007 dan 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com