Pantauan Kompas.com Sabtu (27/9/2014), tepat di ujung luar pagar Kalibata City terpasang dua buah traffic cone yang diberi jarak dengan mengaitkan seutas tali kuning. Di bagian samping atau sekitar 3 meter berjajar pembatas oranye milik Polda Metro Jaya yang juga diberi jarak dengan tali kuning sampai gerbang masuk Kalibata City.
Jarak traffic cone dengan pembatas persegi itu hanya untuk satu unit mobil yang akan memasuki gerbang pintu masuk Kalibata City. Di antara ujung jalan dengan gerbang masuk, ada dua unit mobil derek milik Dinas Perhubungan terparkir di pinggir jalan.
Selain itu, satu unit mobil derek lain terparkir di bawah pohon samping kiri trotoar median jalan sebelum gerbang pintu masuk kedua. Pembatas Polda dan tali penyertanya pun terpasang hingga ujung Kalibata City lainnya.
Tidak ada satu pun mobil pribadi milik penghuni Apartemen Kalibata City berada di Jalan Kalibata Raya itu. Hanya ada beberapa motor milik tukang ojek yang berada tepat di depan gedung perbelanjaan Kalibata City.
Menurut salah seorang penghuni, Redi (35), sejak diberlakukannya parkir derek dan denda Rp 500.000, penghuni tak berani memarkirkan kendaraan di bahu jalan.
"Kami di sini bayar juga kalau dendanya segitu besar semua juga kapok," kata dia kepada Kompas.com.
Ia mengatakan, sempat menjadi perbincangan beberapa penghuni atas pemberlakuan derek itu. Kini, sebutnya, para penghuni justru lebih memilih memarkirkan mobil di area tower.
Ia pun mengaku setuju dengan pemberlakuan parkir derek. Redi mengaku, sejak tinggal di tower H selama sembilan bulan, ia tak pernah berani memarkirkan di mobil di pinggir jalan.
"Kalau saya sih jujur dari awal takut parkir di situ. Itu kan di luar banget. Lah, kalau ada maling keamanan juga angkat tangan pasti," tutur dia.
Senada dengan dia, Elin pun menyatakan hal yang sama. Dia mengatakan, penghuni sekarang menaati aturan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga parkir liar itu tidak pernah ada lagi.
Meski begitu, kata dia, tidak menutup kemungkinan akan ada parkir liar lagi bila mobil derek dan pembatas di luar itu ditarik oleh Dishub dan kepolisian.
"Sekarang memang pada takut. Tapi kalau mobil derek diambil misal buat narik ke mana gitu. Di sini bisa saja pada parkir luar lagi," kata dia.
Menurut dia, para penghuni kini hanya takut pembayaran denda itu. "Sekarang gini deh. Kalau pemerintah mau tegakkan aturan harus fokus. Jangan cuma diawal saja bagus nantinya kendor lagi," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.