"Terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri," ujar Kepala Polresta Bekasi Komisaris Besar Isnaeni Ujiarto, ketika konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin, (29/9/2014).
Keempat tersangka yang ditembak adalah BH dan RJB dari geng motor Moon Racer dan juga FK dan IP dari geng motor XTC. Penembakan ini, kata Isnaeni, sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri No 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan berupa tembakan.
Keempat tersangka ditembak di bagian kaki mereka. Saat ini, mereka semua sudah mengalami perawatan kesehatan. Anggota kepolisian dari Polresta Bekasi Kabupaten berhasil meringkus 17 pelaku curanmor yang tergabung dari 3 geng motor di Cikarang, Bekasi.
Ketika beraksi, anggota geng motor ini menggunakan cara-cara kekerasan untuk mengambil motor korbannya. Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengambil barang bukti berupa 15 unit sepeda motor, 10 senjata tajam jenis kelewang, parang, golok, dan samurai.
Selain itu, polisi juga mengambil kunci letter T, 7 ponsel, 1 buah kartu anggota Brigez Indonesia, dan 1 helm putih merk GAG. Dua buah senjata api mainan dan air soft guna juga disita polisi. Sejumlah atribut geng motor seperti bendera bertuliskan XTC, jaket, dan baju juga disita.
Atas perbuatannya, semua pelaku terancam 4 pasal sekaligus. Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan pemberatan kasus pencurian dengan Pasal 363 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.