Di atas bantaran sepanjang itu, lebih dari 300 keluarga terkena dampak normalisasi. Koordinator Normalisasi Waduk dan Kali, Heryanto, mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi bantaran kali ke seperti semula.
"Arena ini memang tidak boleh ada bangunan. Kita tertibkan untuk memudahkan normalisasi kali," kata Heryanto, di lokasi penertiban, Senin (29/9/2014).
Kondisi Kali Karang dinilai perlu ditertibkan dari permukiman liar. Sebab, jarak permukaan airnya dengan permukiman liar hanya tersisa setengah meter.
Heryanto melanjutkan, keadaan tersebut sangat mengkhawatirkan lantaran Kali Karang dapat sewaktu-waktu meluap karena pasang air laut. Jika turap di bantaran Kali Karang jebol, lanjutnya, akan membahayakan keselamatan warga yang bermukim liar itu.
"Selain itu, bangunan warga juga berdiri di bawah saluran tegangan tinggi juga," ujar Heryanto.
Sisi pinggiran Kali Kareng, lanjutnya, akan dibuatkan sheet pile (turap) yang baru. Turap ini nantinya akan memiliki ketinggian hingga 3 meter.
Di bagian lahannya akan dibangun Jalan Inspeksi atau ruang terbuka hijau. Dari panjang 2 kilometer, baru 250 meter Jalan Inspeksi tersebut rampung dibangun.
Heryanto mengatakan, sosialisasi terhadap warga sudah dilakukan terkait rencana pembongkaran ini. Dari 300 rumah liar di kawasan tersebut, sekitar 50 persennya masih berpenghuni. Sisanya telah meninggalkan kawasan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.