Bandar tersebut adalah Irsan alias Amir dan Ridwan alias Johan Erick. "Jaringan Irsad dan Ridwan memiliki kaitan dengan jaringan Agung Adiyaksa. Mungkin rekan-rekan tahu semua Adiyaksa adalah ipar dari AKBP Idha," ujar Direktur Prekursor dan Psikotropika BNN Brigjen Pol Agus Sofyan, di gedung BNN, Rabu (1/10/2014).
Agus mengatakan jaringan Irsan dan Ridwan pernah menerima pembayaran atas pemesanan sabu oleh jaringan Agung. Irsan dan Ridwan ditangkap di Apartemen Mediterania Lagoon, Kemayoran, pada 25 September 2014.
Dari Irsan, BNN menyita barang bukti berupa 1 mobil Honda CRZ, 1 mobil Ford Ecosport, 10 perhiasan emas, 2 berlian, 3 kartu ATM, dan 1 laptop. Selain itu, BNN juga menyita 2 linting ganja dan 0,5 gram sabu.
Adapun dari Ridwan, BNN menyita 1 mobil Fortuner, uang tunai Rp 24 juta, 3 buku tabungan BCA, 1 sertifikat tanah, 2 bidang tanah di Pontianak, 2 kavling rumah di Pontianak, 1 surat tanah di Villa Permata Sari, dan 1 bong beserta alumunium foil.
Jaringan Agung Adiyaksa pernah diketahui melakukan pembayaran ke rekening milik jaringan Irsan dan Ridwan. Sedangkan Irsan dan Ridwan, melakukan pembayaran ke rekening milik Pony Tjandra, narapidana LP Cipinang yang memiliki aset miliaran rupiah. "Jadi silsilahnya seperti itu, naik ke atas," ujar Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.