"Sampai saat ini kami masih fokus pada normalisasi di Jakarta Pusat," kata Irianto, Selasa (7/10/2014).
Ia menambahkan, normalisasi Kali Ciliwung di wilayah Jakarta Selatan ini akan dilakukan setelah masalah lahan selesai. Masalah lahan yang dimaksudnya adalah urusan pembebasan lahan bantaran sungai yang sekarang ini dipadati dengan pemukiman penduduk.
"Normalisasi akan dilakukan jika Pemerintah Kota Jakarta Selatan sudah membebaskan lahan di bantaran kali," ujarnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, M Rudi Siahaan saat kunjungan ke proyek normalisasi Ciliwung beberapa waktu lalu mengatakan, kalau pihaknya akan menertibkan bantaran sungai.
Normalisasi Kali Ciliwung ini dilakukan untuk menangani masalah banjir yang kerap terjadi di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta melakukan normalisasi beberapa kali dan waduk, di antaranya adalah Kali Pesanggrahan, Kali Krukut, dan Kali Ciliwung.
Untuk melakukan normalisasi, anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp 1,2 triliun. Dana tersebut seluruhnya untuk pembangunan fisik. Sementara untuk anggaran biaya pembebasan lahan berada di bawah Pemprov DKI Jakarta.
Diperkirakan, pekerjaan proyek ini rampung pada akhir 2015 mendatang. Adapun normalisasi yang dilakukan mencapai sepanjang 19 kilometer.
Proyek normalisasi ini juga termasuk proyek penambahan jumlah pintu air manggarai dan pintu air karet, pembangunan turap, dan pelebaran sungai.