JAKARTA, KOMPAS.com - Tanah atas kepemilikkan badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Pulomas Jaya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur kini tampak bertembok. Meski begitu, kawasan Ria Rio itu masih dijaga aparat gabungan dan keamanan dari PT Pulomas Jaya.
Pantauan
Kompas.com, Rabu (8/10/2014), perbatasan bangunan dengan tanah sengketa itu terpasang pagar dengan lima susun panel horizontal. Pagar tembok abu-abu ini mulai dari ujung kanan hingga ujung kiri. Pada bagian tengah terdapat gerbang untuk memasuki lahan tersebut.
Dari luar gerbang, terlihat tenda milik kepolisian berada di sisi kanan. Di dalamnya terlihat aparat gabungan dari Brimob, Satpol PP, Polsek Pulogadung, dan Koramil tengah duduk berjaga lokasi yang sempat diduduki Laskar Merah Putih pada Rabu (10/9/2014) lalu.
Lokasi yang awalnya ditumbuhi rerumputan tinggi itu kini tampak kosong. Selain itu, terdapat empat plang putih berukuran sekitar 6X4 meter yang berisi kepemilikan tanah Pemprov DKI Jakarta dan PT Pulomas Jaya.
Adanya pagar tembok itu membuat aparat yang bertugas dikurangi. Menurut Kepala Kepolisian Sektor Metro Pulogadung, Kompol Mochammad Nasir, kondisi pengurangan personel tersebut menyesuaikan tingkat kerawanan di lokasi.
"Sekarang ada 23 orang (personel) yang berjaga di lokasi," ucap Nasir.