Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkampungan Nelayan di Teluk Jakarta Akan Terkena Proyek Reklamasi

Kompas.com - 09/10/2014, 16:53 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seluruh perkampungan nelayan yang ada di sepanjang pantai utara Jakarta akan terkena dampak dari proyek pembangunan national capital integrated coastal development (NCICD).

Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara bertahap akan merelokasi perkampungan-perkampungan nelayan, dimulai dari titik awal pembangunan yang berlokasi di Pluit, Jakarta Utara.

Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono mengatakan, perkampungan nelayan pertama yang akan direlokasi adalah di sisi timur Waduk Pluit. Nantinya, para nelayan akan direlokasi ke rumah susun yang akan dibangun oleh Pemprov DKI.

"Warga di situ sebenarnya kan enggak layak jadi tempat huni, tinggal di atas laut begitu. Pada 2009-2010, saya sudah pernah tertibkan, tetapi mereka muncul lagi," kata Heru, di Balaikota Jakarta, Kamis (9/10/2014).

Menurut Heru, dalam sejarahnya, nelayan yang tinggal di Jakarta kebanyakan dari luar daerah. Mereka datang ke Jakarta untuk menjual ikan karena harga jual yang lebih mahal ketimbang harga jual yang ada di daerahnya.

"Itulah kenapa di DKI banyak nelayan dari Cirebon karena mereka itu lebih mahal jual ikannya di Muara Angke," ujar Heru.

Dia berharap ke depannya pemerintah pusat ikut memberikan solusi bagi para nelayan yang akan direlokasi, terutama yang tidak ber-KTP DKI. Terlebih lagi, kata dia, NCID merupakan proyek yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah pusat.

"Dulu saya pikirkan konsepnya begini. Kalau itu warganya tidak ber-KTP DKI, pemerintah pusat harus bantu. Dulu waktu saya membersihkan Kali Angke dan Kali Adem, itu Presiden membantu memerintahkan kepada pemerintah yang terkait, salah satunya pembangunan rusun di Karangsong, Cirebon. Jadi, warga direlokasi ke sana," ucap Heru.

Secara garis besar, pelaksanaan NCICD ini terbagi dalam tiga tahap, yakni tipe A, B, dan C. NCICD tipe A ini merupakan proyek reklamasi pulau ditambah dengan peninggian tanggul rob setinggi 5 kilometer di bibir pantai utara sepanjang 63 kilometer, yang membentang di sepanjang Teluk Jakarta, dari Tangerang hingga Bekasi.

Kemudian, tipe B ialah pembangunan konstruksi tanggul terluar dengan tembok bergambar garuda raksasa di laut dalam, sedangkan tipe C ialah pembangunan tahap besar tanggul raksasa serta pembangunan danau penyimpan dan pompa besar atau giant sea wall.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menargetkan pembangunan NCICD tipe A rampung tiga tahun mendatang. Peninggian tanggul di pantai utara itu dibagi menjadi dua bagian.

Bagian sepanjang 30 kilometer dikerjakan pemerintah pusat dan 33 kilometer dikerjakan pengembang yang melakukan reklamasi 17 pulau.

Pemprov DKI juga berada di dalam bagian 33 kilometer yang dikerjakan pengembang. Kewajiban Pemprov DKI adalah untuk meninggikan dan memperkuat tanggul sepanjang 8 kilometer senilai Rp 3,2 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com