Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dulu Konvensional, Perampok Sekarang Meniru Gaya-gaya di Film"

Kompas.com - 13/10/2014, 15:31 WIB
Laila Rahmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku perampokan rumah kosong di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, awal September lalu. Mereka adalah ZA, PA, NZ, dan KA.

"Mereka ini spesialis pencurian rumah kosong sejak 2012. Modusnya ialah dengan cara memukul-mukul pintu pagar seolah-olah bertamu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Senin (13/10/2014).

Rikwanto melanjutkan, apabila ada penghuni yang keluar ketika mereka mengetuk-ngetuk pagar, para perampok itu berpura-pura menanyakan alamat dan tidak jadi mencuri.

Apabila tidak ada penghuni yang menyahut ketukan pagar mereka, tutur Rikwanto, mereka pun melanjutkan aksinya dengan merusak gembok pagar dengan menggunakan kunci L.

Setelah membuka paksa pagar, mereka membuka paksa pintu rumah dengan obeng. Keempat pelaku itu berbagi tugas. NZ, ZA, dan PA bertugas merampok, sedangkan KA bertindak sebagai penadah barang-barang hasil rampokan mereka.

Dari hasil perampokan itu, KA menerima sejumlah barang berharga, antara lain laptop, iPad, dan liontin batu giok.

"Modus perampokan rumah kosong bermacam-macam. Dulu lebih konvensional, sekarang sudah melihat gaya-gaya di film. Tinggalnya saja di apartemen," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto.

ZA (23) dan PA (33) adalah penghuni Apartemen Kalibata City, Tower Borneo, lantai 19 AB, Jakarta Selatan. Sementara itu, dua orang lainnya adalah warga Jakarta Timur.

Polisi menangkap keempatnya di rumah NZ, Jalan Batu Bulat No 13 RT 18/5 Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur. Menurut Rikwanto, berdasarkan penuturan para pelaku, selain Duren Sawit, mereka juga pernah melakukan perampokan rumah kosong, antara lain di Pondok Gede, Bekasi, dan Depok.

Para pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Ungkap Kasus Penipuan 'Like' dan 'Subscribe' Youtube, Korban Rugi Rp 800 Juta

Polisi Ungkap Kasus Penipuan "Like" dan "Subscribe" Youtube, Korban Rugi Rp 800 Juta

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kehadiran Marshel di Pilkada Tangsel Dianggap Muluskan Kemenangan Benyamin Pilar | Akhir Pelarian Ketua Panitia Konser Lentera Festival

[POPULER JABODETABEK] Kehadiran Marshel di Pilkada Tangsel Dianggap Muluskan Kemenangan Benyamin Pilar | Akhir Pelarian Ketua Panitia Konser Lentera Festival

Megapolitan
WNI di Kamboja Jadi Dalang Penipuan 'Like' dan 'Subscribe' Youtube di Indonesia

WNI di Kamboja Jadi Dalang Penipuan "Like" dan "Subscribe" Youtube di Indonesia

Megapolitan
Penolakan Tapera Terus Menggema, Buruh dan Mahasiswa Kompak Gelar Unjuk Rasa

Penolakan Tapera Terus Menggema, Buruh dan Mahasiswa Kompak Gelar Unjuk Rasa

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 28 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 28 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rombongan Tiga Mobil Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok, Ini Alasannya

Rombongan Tiga Mobil Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok, Ini Alasannya

Megapolitan
Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com