JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pelaku penipuan modus like dan subscribe Youtube berinisial EO (47) dan SM (29).
Polisi menangkap dua tersangka itu di Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (25/6/2024).
Keduanya diperintah oleh seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial D yang tinggal di Kamboja.
"Tugas EO menyiapkan handphone baru untuk membuka rekening. Sementara SM diminta EO untuk mencari orang yang datanya mau dipakai untuk membuka rekening," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (27/6/2024).
Baca juga: WNI di Kamboja Jadi Dalang Penipuan Like dan Subscribe Youtube di Indonesia
Penipuan ini memiliki modus pemberian tugas yang harus diselesaikan oleh korban. Korban ditawari pekerjaan untuk melakukan like video pada Youtube dengan komisi Rp 31.000.
Setelah setuju dengan pekerjaan tersebut, korban diminta melakukan deposit sebelum memulai pekerjaannya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih dari Rp 800 juta.
Dalam melakukan aksinya, EO dan SM saling membagi peran mereka. Tersangka EO semula sempat bekerja di Kamboja dan kenal dengan D. D kemudian meminta EO untuk menyiapkan sejumlah handphone baru untuk membuka rekening, dengan sejumlah uang yang dijanjikan oleh D.
Baca juga: Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi
EO kemudian meminta SM untuk mencari orang yang datanya dapat digunakan untuk membuka sejumlah rekening baru.
Setelah melakukan pendaftaran rekening, EO kemudian mengirimkan HP ke Kamboja, dengan 15 unit rekening.
EO kemudian mendapatkan uang sebesar Rp 1,5 juta per rekening dan SM sebesar Rp 500.000 per rekening atas pekerjaan mereka kepada D.
Polisi kini telah mengamankan dua unit handphone sebagai barang bukti. Atas kejadian tersebut, polisi akan segera memburu D.
"Berdasarkan pemeriksaan terhadao tersangka EO dan hasil forensik, tersangka D merupakan WNI yg tinggal di Kamboja. D sedang kami cari," ujar Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.