Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susahnya Membuat Laporan Kartu Jakarta Pintar

Kompas.com - 15/10/2014, 09:17 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua siswa penerima Kartu Jakarta Pintar harus membuat laporan pengeluaran untuk diserahkan kepada sekolah tiap kali mereka menerima uang per enam bulannya. Nining, orangtua siswa SDN Kenari 08 Pagi, yang menerima KJP bercerita tentang sulitnya membuat laporan itu.

Laporan tersebut berupa kliping berisi bon dan kuitansi pengeluaran uang yang didapat dari program Kartu Jakarta Pintar. Seperti sepatu, buku, atau seragam. Laporan tersebut harus dikumpulkan sepekan setelah uang dikeluarkan.

"Tetapi biasanya pencairan dana itu kan antre. Bisa seminggu antre panjang di Bank DKI. Jadi kadang ada yang baru terima uang, besok sudah harus serahkan laporan," ujar Nining di SDN Kenari 08 Pagi, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2014). "Kadang ada yang bilang, 'ini uangnya saja masih utuh terus mau kasih kuitansi apa'," ucap Nining.

Akhirnya, orangtua siswa menggunakan kuitansi pembelian sejumlah barang keperluan anaknya yang sudah dibeli beberapa bulan lalu. Ada pula yang buru-buru membeli keperluan anak agar dapat segera membuat laporan.

Hal yang membingungkan bagi Nining, banyak pengeluaran yang tidak mendapat kuitansi. Biasanya, orangtua siswa mengakalinya dengan menggunakan kuitansi milik sendiri untuk melengkapi bukti pembayaran yang kurang.

Nining memberi contoh, misalnya saja, uang transportasi seperti ojek tidak memiliki kuitansi. Sehingga, Nining tidak bisa mencantumkan uang ojek dalam laporan.

Selain itu, uang transportasi juga merupakan dana yang dibutuhkan secara berkelanjutan. Digunakan setiap hari. Sehingga, mencantumkan kuitansi transportasi dalam laporan menjadi sulit. "Akhirnya biasanya ya sudah uang transportasi ga saya masukan," kata Nining.

KJP adalah program unggulan Gubernur DKI Joko Widodo, dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama. Semua siswa yang tidak mampu diberikan sebuah kartu yang berisi saldo untuk membantu kebutuhan sekolah mereka.

Uang dalam kartu itu dapat dicairkan di Bank DKI. Untuk pelajar SD, jumlah bantuan yang diterima ialah Rp 180.000. Untuk pelajar SMP, jumlah bantuannya ialah Rp 210.000. Sementara itu, untuk pelajar SMA, jumlahnya bantuannya ialah Rp 280.000. Bantuan tersebut berasal dari pos anggaran hibah KJP dalam APBD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisir Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisir Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Megapolitan
Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com