Menurut Masrokhan, tujuan Ahok menginstruksikan Dinas Sosial mengambil alih pengelolaan rusunawa adalah agar memudahkan penampungan para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), seperti para gelandangan dan pengemis (gepeng).
"Iya kami siap untuk mengelola rusun. Mungkin pertimbangan Pak Ahok itu kan kalau di Dinsos itu lebih efektif karena Dinsos ada kaitannya dengan penyandang masalah kesejahteraan sosial," kata dia, di Balaikota Jakarta, Kamis (16/10/2014).
Meski demikian, Masrokhan memaparkan, sebelum mengganti pengelola rusunaw, Ahok harus terlebih dahulu merevisi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang pengelolaan rusun.
Revisi aturan ini kemudian juga harus dikomunikasikan dengan Dinas Perumahan dan Biro Organisasi dan Tata Laksana.
"Setelah revisi Perda dilakukan, baru pelaksanaan pengelolaan rusunawa di bawah Dinas Sosial bisa dilaksanakan," ujar dia.
Sebelumnya, Ahok menyatakan tujuan dari pergantian pengelola rusunawa dilatarbelakangi banyaknya PMKS yang berkedok menjadi preman maupun penyewa lahan. Ia menganggap tidak seharusnya pihak-pihak tersebut berada di Jakarta.
Karena itu, ia menganggap perlu adanya kesepakatan antara Dinas Sosial DKI dan oknum penyewa rusun agar tidak lagi datang ke Jakarta. Apabila ketahuan ada yang kembali ke Jakarta, kata dia, maka Pemprov DKI tak akan segan untuk menyeretnya ke jalur hukum.
"Premanisme banyak yang menyewakan rusun, kami lagi mendata. Setelah itu, saya minta polisi ikut masuk dan membantu memberantas premanisme (di rusun), model-model (preman di rusun) tidak boleh lagi ada di Jakarta," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.