Sebelumnya Perumnas sudah mengeluarkan rencana untuk melakukan revitalisasi di rumah susun Tanah Abang dan Kebon Kacang. Warga sempat disebut-sebut menolak revitalisasi yang akan membuat rumah susunnya semakin bagus itu.
Namun hal itu dibantah. Kepala Badan Pengawas Rumah Susun Kebon Kacang yang juga salah satu ketua RT setempat, Roy, menjelaskan bahwa permasalahan warga rusun Kebon Kacang dengan Perumnas bukanlah revitalisasi melainkan perpanjangan HGB.
"HGB itu ada masanya sekitar 20 tahun. Nah, setelah masa tersebut, warga memiliki hak untuk mengajukan perpanjangan dengan atas nama warga," ujar Rio di Kebon Kacang, Senin (27/10/2014).
Rio mengatakan, masa berlaku HGB yang saat ini mengatasnamakan Perumnas telah habis sejak November 2012 lalu. Habisnya masa berlaku bisa diperpanjang oleh warga dengan menggunakan wadah yang mereka beri nama Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Kebon Kacang (PPRSKK).
PPRSKK telah mengajukan perpanjangan pada dua tahun sebelum masa berlaku habis, yaitu sejak 2010. Namun, hingga sekarang Perumnas tak kunjung mengeluarkan surat perpanjangan tersebut.
"Kami sudah ke Ombudsman dan ke Komnas HAM, tetapi Perumnas tetap bersikukuh," ujar Rio.
Rio mengatakan, sebenarnya Perumnas bukan lagi pemegang HGB, melainkan hanya pemegang Hak Penggunaan Lahan (HPL). Hal ini karena semua blok rusun telah terbeli warga dan telah dihuni lebih dari satu tahun.
Sehingga, selain diperpanjang, seharusnya HGB juga diambil alih oleh perhimpunan penghuni. Berasal dari permasalahan inilah, kata Rio, Perumnas mencoba memberi solusi.
"Oke, dari Perumnas bilang, ayo perpanjang HGB, tetapi atas nama Perumnas kemudian kita adakan revitalisasi," ujar Roy.
Penghuni yang diwakili oleh perhimpunan penghuni menolak hal tersebut. Penghuni tetap ingin ada perpanjangan HGB dengan atas nama mereka terlebih dahulu baru dilakukan revitalisasi.
Bahkan, Roy menyatakan penghuni siap membentuk tim untuk menyukseskan revitalisasi tersebut. "Nah, makanya ini jangan digabung. Perpanjangan dulu saja baru revitalisasi," ujar Roy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.