"Inspektorat kita (DKI) sangat lemah. Dua tahun kami menjabat, Inspektorat bukannya membantu SKPD, camat, dan lurah mengatasi setoran, malah masih banyak oknum yang minta setoran ke kelurahan dan suku dinas," kata Basuki dengan suara yang meninggi, di Balai Agung, Balaikota, Jumat (31/10/2014).
Dia bingung karena Inspektorat kerap "kebobolan" banyaknya permasalahan keuangan di DKI. Seharusnya, lanjut Basuki, Inspektorat berperan sebagai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemprov DKI.
Menurut Basuki, Inspektorat DKI seharusnya dapat mengetahui adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Angke, temuan BPK terkait Laporan Keuangan Pemprov DKI tahun 2013. Pemprov DKI hanya mendapat predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh BPK. Temuan BPK itu menunjukkan bahwa ada 86 proyek yang berpotensi kerugian daerah dengan nilai total Rp 1,54 triliun.
Oleh karena itu, Basuki mengangkat mantan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Muhammad Yusuf masuk ke dalam keanggotaan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Muhammad Yusuf, kata Basuki, saat ini sedang menyelesaikan studi S-3. Namun, karena studinya sudah hampir selesai maka diperbantukan di TGUPP untuk memperkuat Inspektorat DKI.
"Saya tidak pernah membawa orang luar dan siapa pun untuk menjadi pejabat DKI. Akhirnya saya terpaksa membawa Pak Yusuf menjadi anggota TGUPP karena Inspektorat kami lemah," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.