Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kalau di Bekasi Upah Lebih Mahal, Pindah Saja ke Sana

Kompas.com - 14/11/2014, 10:39 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku kesal karena buruh menuntut kenaikan nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI 2015 secara berlebihan dan tak masuk akal hingga Rp 3,5 juta.

Kekesalannya bertambah ketika buruh mulai membandingkan UMP DKI dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Bekasi Rp 2,954 juta.

"Ya sudah kalau (UMK) Bekasi lebih mahal (UMK)-nya, buruh pindah ke Bekasi saja," kata Basuki kesal, di Balaikota, Jumat (14/11/2014).

Pria yang akrab disapa Ahok itu menjelaskan, ia tidak akan meneken rekomendasi nilai UMP 2015 yang ditetapkan oleh Dewan Pengupahan, dari unsur buruh, yakni senilai Rp 3.574.179,36. Basuki memastikan nilai UMP DKI 2015 tidak lebih dari Rp 2,7 juta.

Nilai yang disepakati Basuki itu merupakan rekomendasi Dewan Pengupahan, dari unsur pengusaha dan pemerintah. Unsur pemerintah dan pengusaha mengajukan angka UMP dengan rumusan nilai KHL 2014 Rp 2.538.174,31, ditambah pertumbuhan ekonomi sebesar 6,13 persen menjadi Rp 2,69 juta.

"Sampai saat ini, belum saya teken (nilai UMP)-nya. Tapi, dihitung-hitung kan Dewan Pengupahan merekomendasi Rp 2,693 juta, mungkin akan dibulatkan Rp 2,7 juta," kata Basuki.

Tahun ini, kata Basuki, Pemprov DKI sudah menyepakati perbaikan kualitas kebutuhan hidup layak (KHL) yang diminta oleh buruh, seperti penggantian tepung terigu ke mi instan, pertambahan kebutuhan air, dan dengan memperhitungkan inflasi.

"Mereka masih enggak terima kalau buah-buahannya di dalam komponen KHL itu pepaya dan pisang. Mereka juga minta menonton bioskop 21. Memang di otak mereka, maunya nilai UMP itu Rp 3,3 juta dan terus saja minta pertimbangan produktivitas," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, buruh mendesak Basuki untuk memutuskan UMP DKI lebih tinggi dari kota penyangga.

Menurut mereka, UMK telah diputuskan Dewan Pengupahan Kota Bekasi, Kamis (13/11/2014) pukul 19.55 WIB. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, Dewan Pengupahan Bekasi sudah memutuskan bahwa UMK Kota Bekasi 2015 sebesar Rp 2,954 juta dan pada Jumat Wali Kota Bekasi akan menandatangani surat keputusannya.

Iqbal melanjutkan, surat keputusan UMK Bekasi 2015 juga memuat UMK sektoral kelompok dua, yakni sebesar Rp 3,249 juta dan kelompok satu Rp 3,397 juta. Menurut Iqbal, hal itu justru berbanding terbalik dengan DKI Jakarta.

Hingga kini, DKI belum memastikan UMP 2015 untuk buruh. "Jadi, harapan buruh DKI kepada Pak Ahok (Basuki) adalah UMP DKI tidak boleh lebih rendah dari UMK Kota Bekasi yang sudah sah diputuskan pada Kamis malam," ujar Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com