Melihat proses penerbitan Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pelantikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki memprediksi bahwa pelantikannya baru dapat terlaksana pada Rabu, Kamis, atau Jumat mendatang. [Baca: "Memaksa Ahok Turun Artinya Mencoreng Bhinneka Tunggal Ika"]
"Sepertinya, Selasa bukan hari baik untuk pelantikan. He-he-he. Kayaknya bukan besok (pelantikan)," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/11/2014).
Pria yang akrab disapa Ahok itu menuturkan, salah satu agenda Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet hari ini adalah pembahasan pelantikan dia sebagai gubernur DKI Jakarta.
Basuki juga telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah untuk terus berkoordinasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengenai waktu pelaksanaan pelantikan.
"Tergantung Pak Presiden (pelantikan gubernur). Kalau saya sendiri, enggak ada persiapan. Baju dan sepatu masih sama," kata Basuki.
Pelantikan Basuki menjadi gubernur DKI akan dilaksanakan langsung oleh Presiden Jokowi. Jika Jokowi berhalangan, maka Wakil Presiden Jusuf Kalla akan melantiknya sebagai gubernur. Jika keduanya berhalangan, Mendagri Tjahjo Kumolo yang bakal melantik Basuki menjadi gubernur DKI.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 163 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Masih berdasarkan aturan itu, wakil kepala daerah berhak mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh kepala daerah. Maka dari itu, Basuki berhak menjadi kepala daerah, menggantikan Jokowi hingga akhir masa jabatan, pada 2017 mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.