Bagaimana tindakan polisi terhadap pengunjuk rasa yang belum mengantongi izin itu?
"Ada standar operasional prosedur (SOP) kita kalau ada pengunjuk rasa yang damai, yang sekadar menyampaikan aspirasi dengan cara yang sesuai dengan undang-undang, tetap kita layani, kita amankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/11/2014).
Hanya, lanjut Rikwanto, polisi menyayangkan bila ada aksi unjuk rasa tanpa melapor terlebih dahulu. Baik pengunjuk rasa yang telah melapor maupun yang tidak, bila melakukan kericuhan, akan ditindak tegas oleh polisi. [Baca: Belum Ada Laporan Unjuk Rasa pada Pelantikan Ahok Besok]
"Kalau anarkistis, kita tentunya terapkan untuk SOP yang ada. Kita bubarkan," ujar Rikwanto.
Basuki akan dilantik di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo. Rencananya, pelantikan akan dilakukan pada Rabu (19/11/2014). Ahok akan menjadi gubernur pertama yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Pemilihan tempat di Istana Negara ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan kepala daerah. Di dalam Pasal 163 Perppu Pilkada disebutkan bahwa gubernur dilantik oleh presiden di ibu kota negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.