Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Ketika Kepala Daerah Macam Ahok Dimanjakan...

Kompas.com - 20/11/2014, 10:37 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Dalam Negeri mengklaim, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 merupakan produk undang-undang yang sangat memanjakan kepala daerah, seperti Basuki Tjahaja Purnama. Penerbitan peraturan ini diyakini bisa menghapus dampak-dampak negatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sebelumnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.

Yang pertama adalah meminimalkan gesekan antara kepala daerah dan wakilnya. Pemilihan kepala daerah (pilkada) nantinya hanya akan memilih kepala daerah, tanpa didampingi wakil. Pengisian posisi wakil kepala daerah akan dilakukan setelah pelantikan kepala daerah terpilih. Kepala daerah memiliki wewenang penuh untuk memilih dan melantik sendiri wakilnya.

"Kalau selama ini kan kepala daerah dan wakilnya dipilih dan dilantik dalam satu paket. Banyak kejadian, di tengah jalan, kepala daerah dan wakilnya malah berseberangan," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riatmadji kepada Kompas.com, Kamis (20/11/2014).

Keuntungan berikutnya, jumlah wakil kepala daerah menyesuaikan dengan jumlah penduduk. Daerah yang memiliki penduduk dengan jumlah di bawah 3 juta jiwa hanya dibolehkan memiliki satu wakil kepala daerah. Daerah yang memiliki jumlah penduduk 3 juta-10 juta jiwa diperbolehkan untuk memiliki dua wakil kepala daerah. Sementara itu, daerah yang memiliki jumlah penduduk di atas 10 juta jiwa diperbolehkan memiliki tiga wakil kepala daerah.

"Jadi, daerah-daerah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur bisa punya tiga wakil gubernur," ujar Dodi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com