Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi Beraksi, "Pak Ogah" Umur 12 Tahun Tertangkap Satpol PP

Kompas.com - 03/12/2014, 08:41 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk mencegah bertumbuhnya bibit-bibit penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), satpol PP Pasar Minggu menjaring tiga orang bocah yang menjadi "pak ogah" di bawah umur di putaran arah Gang Mawar, Jalan Raya Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2014).

Penangkapan tersebut diungkapkan Lurah Pasar Minggu, Satia, bermula dari pengamatan pihaknya saat melaksanakan operasi melingkar di Jalan Raya Ragunan sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas melihat segerombolan remaja yang berusia sekitar 12 tahun hingga 15 tahun terlihat berkumpul dan mulai mengatur kendaraan yang hendak berputar arah.

Tanpa menunggu lama, petugas mengatur strategi dan menempatkan beberapa anggota satpol PP untuk menghalau pelarian remaja tersebut. Upaya penghalauan ditujukan untuk menghindari adanya korban jiwa, mengingat lokasi penangkapan berada di tengah jalan.

Rencana penangkapan terbukti berhasil, satu dari tiga orang bocah, yakni R (12), bocah asal Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tertangkap petugas. Sementara itu, dua bocah lainnya, yang diketahui bernama MRH (15) dan ADP (12), melarikan diri.

"Awalnya satu berhasil diamankan, dua lainnya lari, kami sengaja enggak kejar karena bisa bahayain anak-anak itu. Tapi, karena motor salah satu anak ketinggalan, dua orang lainnya berhasil juga kami amankan," katanya kepada WartaKotalive.com di Kelurahan Pasar Minggu, Selasa (2/12/2014) malam.

Seusai diamankan, ketiganya pun diperiksa pihaknya di Kelurahan Pasar Minggu. Berdasarkan kesaksian R dan ADP, keduanya diajak oleh MRH yang diketahui seorang anak jalanan yang belum diketahui identitasnya hingga kini.

"MRH ngaku tidak punya rumah, tinggal sendiri. Kedua anak itu disuruh dia untuk jadi timer (pak ogah-red). Dia juga paksa kedua anak itu untuk enggak sekolah," katanya.

Merunut penangkapan ketiga pak ogah di bawah umur tersebut, Satia pun memanggil kedua orangtua R dan ADP untuk menandatangani perjanjian terhadap anaknya. Sementara itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sudin Sosial Jakarta Selatan untuk mengirimkan MRH ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Cipayung, Jakarta Timur, karena tidak diketahui domisilinya.

"Karena tidak diketahui alamat dan belum ada yang bisa dihubungi, Sudin Sosial Jakarta Selatan akan mengirimkan ke PSBI Cipayung, di sana dia akan diberikan pembinaan agar tidak kembali ke jalan. Bagi orangtua atau sanak keluarga bisa datang ke Kantor Kelurahan Pasar Minggu atau PSBI karena dia sama sekali tidak mau mengaku di mana tinggal dan siapa orangtuanya," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com