"Ada banyak (syarat) seperti surat kelakuan baik, surat dinyatakan tidak pailit oleh pengadilan, surat pernyataan hak pilih tidak dicabut," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu di depan ruang kerja Wakil Gubernur di lantai 2 Balaikota, Jumat (5/12/2014).
Untuk memenuhi persyaratan itu, dia mengaku dibantu oleh Sekretaris Daerah Saefullah. Oleh karena itu, selain menemui Basuki, dia juga menemui Saefullah di Balaikota DKI Jakarta. "Pak Sekda yang bantu mengurus persyaratannya," ucapnya.
"Saya balik ke Blitar. Begitu persyaratan terpenuhi, sata menyerahkan semua administrasi ke Sekda. Nanti, Sekda yang akan menyerahkan dokumennya kepada Kemendagri," kata Djarot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.